Usai Penggeledahan, Kejati Periksa Sejumlah ASN hingga Mantan Pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
Usai Penggeledahan, Kejati Periksa Sejumlah ASN hingga Mantan Pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi BENGKULU dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi BENGKULU, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU langsung bergerak cepat.
Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan DPRD mulai diperiksa secara intensif.
Menurut Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, sejauh ini proses pemeriksaan berjalan lancar dan semua pihak yang dimintai keterangan bersikap terbuka.
"Beberapa pihak yang terlibat sudah kita periksa dan kita mintai keterangan, sampai hari ini semuanya kooperatif," ungkap Danang, didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
BACA JUGA:Pria di Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kasur, Anaknya: Terakhir Ayah Tanya Sudah Makan Apa Belum
BACA JUGA:Konsumsi Buah Markisa Baik untuk Kesehatan Kulit, Cek Manfaat Lengkapnya di Sini
Hal serupa disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin. Ia memastikan seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Dewan, termasuk para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), telah memberikan keterangan sesuai panggilan penyidik.
"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan mantan Sekwan juga ikut hadir. Ini menunjukkan komitmen kita untuk terbuka dan membantu proses hukum," jelas Mustarani.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus yang kini ditangani Kejati merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran pada tahun 2024.
"Yang diusut itu adalah kegiatan yang sebelumnya memang sudah menjadi temuan BPK," ungkapnya.
BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Resmi Digelar, Gubernur Ajak Warga Hadir dan Nikmati Fasilitas Gratis
Mustarani turut meluruskan bahwa kegiatan yang kini menjadi sorotan bukan dilakukan langsung oleh para anggota DPRD, melainkan oleh ASN yang bertugas sebagai pendamping dalam kegiatan dewan.
"Setahu saya, perjalanan dinas yang dipersoalkan bukan anggota dewan, melainkan ASN pendamping. Saya rasa bukan para anggota Dewan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

