PPPK Pemprov Bengkulu Usia 56 Tahun Dilantik, Gubernur: Tetap Semangat Bantu Rakyat
PPPK Pemprov Bengkulu Usia 56 Tahun Dilantik, Gubernur Helmi: Tetap Semangat Bantu Rakyat--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU, Senin 14 Juli 2025.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Pelantikan tersebut mencakup Pejabat Fungsional PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dari total 443 ASN yang dilantik, sebanyak 14 merupakan Pejabat Fungsional PNS, sementara 429 lainnya adalah PPPK yang terdiri dari 340 tenaga fungsional dan 89 tenaga teknis.
BACA JUGA:Jaga Kecantikan Kulit Wajah dengan Gunakan Masker Bayam Merah, Cek Manfaatnya Disini!
BACA JUGA:Jelang HUT RI, PAN Bengkulu Gelar Konsolidasi Lewat Panggung Solusi Semarak Merah Putih
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan PNS yang telah menunggu cukup lama untuk diangkat secara resmi.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa pegawai bahkan berada pada usia menjelang pensiun, namun tetap menunjukkan semangat kerja tinggi.
"Mereka sudah sebanyak yang menunggu lama, bahkan ada yang usia 56 tahun tersisa usia kerja 2 tahun lagi. Namun In Sya Allah mereka tetap semangat Bantu Rakyat," ujar Helmi Hasan usai pelantikan.
Seluruh PPPK yang telah dilantik akan mulai menerima gaji pada Agustus 2025 mendatang, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2024.
BACA JUGA:Klaim 7 Manfaat Bayam Merah untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Anemia
Dalam arahannya, Helmi Hasan juga menekankan pentingnya adaptasi ASN terhadap era digital.
Ia menyampaikan bahwa peran ASN saat ini tidak bisa terbatas hanya pada pekerjaan administratif, melainkan harus aktif merespons kebutuhan masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

