10 Ton Solar Oplosan Diamankan Kepolisian

10 Ton Solar Oplosan Diamankan Kepolisian

Barang bukti berupa satu unit mobil tangki, yang digunakan pelaku sal Sumatera Selatan untuk mengangkut solar oplosan yang diamankan pada Jum'at 09 September dini hari.--(Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 10 ton solar oplosan diamankan tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, dari 2 pelaku sindikat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis solar asal Sumatera Selatan.

Kedua pelaku berinisial A-A dan K-M yang berprofesi sebagai sopir tersebut, diamankan Satreskrim Polres Bengkulu saat sedang menyalin minyak solar oplosan dari mobil tangki ke dalam jerigen pada Jum'at 09 September dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa sudah beberapa kali ada mobil tangki yang sedang menyalin BBM jenis solar di pekarangan rumah masyarakat.

BACA JUGA:Tidak Terima Rumah Dirusak, IRT Lapor ke Polisi

"Menanggapi adanya laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di daerah Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dan memendapati keduanya sedang menyalin minyak," ungkap AKP Welliwanto Malau.

Lebih rinci, Kanit Tipidter Ipda Albeth Salomo menjelaskan, bahwa minyak solar oplosan tersebut berasal dari Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Yandaryat Resmi Jabat Sekretaris Daerah Mukomuko

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kernet mobil tersebut, dan untuk pemilik akan kita lakukan penyelidikan," ungkap Salomo. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut akan diserahkan ke pihak agen yang ada di Kota Bengkulu. Kemudian akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Operasi Wanalaga 2022, Polda Jajaran Amankan 150 Tersangka dan 40 BB

"Mereka ini sudah beroperasi selama dua bulan dan telah melakukan pengiriman sebanyak lima kali," tambahnya.

Saat ini Pihak kepolisian sudah mengamankan mobil tangki dengan tulisan PT Kertapat Bening Maju Energi, dengan nomor polisi BG 8626 UG yang berisi 10 ton liter solar oplosan.

Serta dua Jerigen berisi 35 liter solar oplosan di Mapolres Bengkulu, sembari terus melakukan pendalaman terkait pemilik mobil dan pemilik minyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: