KPU

Pemilu 2024, Gaji Petugas Naik 50 Persen

Pemilu 2024, Gaji Petugas Naik 50 Persen

Pelaksanaan sosialisasi kepemiluan oleh KPU Kabupaten Kepahiang untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2024.--(Foto: Hendri/Betv).

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.

d. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

a. Ketua

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000.

BACA JUGA:Yandaryat Resmi Jabat Sekretaris Daerah Mukomuko

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: