Pemilu 2024, Gaji Petugas Naik 50 Persen
Pelaksanaan sosialisasi kepemiluan oleh KPU Kabupaten Kepahiang untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak tahun 2024.--(Foto: Hendri/Betv).
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 2.200.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.850.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000.
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
a. Ketua
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000.
BACA JUGA:Yandaryat Resmi Jabat Sekretaris Daerah Mukomuko
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp. 1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp. 1.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 1.300.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: