KPU

BBM Naik, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bagikan Paket Sembako

BBM Naik, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bagikan Paket Sembako

Masyarakat kurang mampu diberikan Sembako gratis oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, Jumat 16 September 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan masyarakat kurang mampu yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, menerima bantuan berupa paket bahan pokok yang disalurkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresmkrimsus) Polda Bengkulu.

Pembagian ini terbagi di empat lokasi berbeda, yakni di kawasan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Air sebakul Kota Bengkulu, Kampung Nelayan Kawasan Pantai Malabero, Kampung Nelayan Kecamatan Teluk Segara, serta kawasan kampung nelayan penangkaran penyu Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Dodi Ruyatman, melalui Kasubdit Tipidte AKBP. Florentus Situngkir, penyaluran bantuan ini dilakukan untuk meringankan beban mereka atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga berdampak pada naiknya sejumlah bahan pokok.

BACA JUGA:Sidang Korupsi RDTR 2013 Belum Usai, Kejari Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi RDTR 2014

"Ini bentuk sosial dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu bagi masyarakat yang benar benar terdampak akibat kenaikan harga BBM," kata Florentus Situngkir, Jumat 16 September 2022.

Ia juga menambahkan, setidaknya ada 200 paket bahan pokok yang disalurkan ke masyarakat.

Paket ini diantaranya berisi minyak goreng, gula, mie instan, serta bahan pokok lainnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Buka Praktek Prostitusi, Oknum Guru ASN Diringkus

"Iya, ada 200 paket yang kita bagikan ke masyarakat di beberapa lokasi, seperti masyarakat di kawasan TPA Air Sebakul, kemudian kawasan kampung nelayan Malabero, Pekik Nyaring," sambungnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak khususnya di wilayah Bengkulu, mengingat pasca kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, sejumlah barang dan bahan pokok ikut menyesuaikan atas kenaikan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: