Puluhan Eks Karyawan Laporkan PDAM Ke Disnakertrans Provinsi

Puluhan Eks Karyawan Laporkan PDAM Ke Disnakertrans Provinsi

Marlia, salah satu mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang melaporkan PDAM ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu, lantaran laporan terkait gajinya tidak direspon Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Rabu 21 September 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

KEPAHIANG, BETVNEWS - Eks karyawan-karyawati PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang laporkan PDAM ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Para eks karyawan PDAM Kepahiang merasa kecewa lantaran laporan terkait gajinya yang tidak kunjung digubris oleh Disperinaker Kabupaten Kepahiang. 

Diketahui sebelumnya, gaji para karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang tidak diberikan selama 30 bulan. 

BACA JUGA:Temui Massa Aksi, Jonaidi SP: Kita Apresiasi Gerakan Moral Mahasiswa

Kini kasus tersebut tengah bergulir ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu untuk diselesaikan.

Marlia salah satu mantan karyawan PDAM menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendatangi Disperinaker Kabupaten namun tidak ada tanggapan yang jelas.

Melihat hal tersebut, pihaknya langsung melaporkan permasalahan gaji yang tidak dibayar tersebut ke Disnakertrans Provinsi. 

BACA JUGA:36 Rumah di Bengkulu Tengah Terdampak Puting Beliung

Dari laporan ke Disnakertrans Provinsi, kini pihak karyawan dan pihak PDAM sudah menjalani 2 kali mediasi.

Hasilnya, dari pihak PDAM meminta tempo pembayaran hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Namun dari pihak karyawan meminta paling lambat pembayaran gaji diselesaikan pada Februari 2023.

BACA JUGA:Miliki 4 Paket Sabu, Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus Warga Air Sebakul

"Yang belum dibayar itu untuk tahun 2017, 2018 sudah dibayar dan tahun 2019 serta 2020 belum dibayar. Total ada kurang lebih 30 bulan yang belum dibayar," jelas Marlia, Rabu 21 September 2022.

Sementara dari pengakuan Marlia, total hutang PDAM kepada 20 mantan karyawan sebesar 700-an juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: