Puluhan Eks Karyawan Laporkan PDAM Ke Disnakertrans Provinsi
Marlia, salah satu mantan karyawan PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang yang melaporkan PDAM ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu, lantaran laporan terkait gajinya tidak direspon Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Rabu 21 September 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
Kedua pihak diketahui akan kembali melakukan mediasi pada 28 September di Disnakertrans Provinsi.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Mulai Rekrut Panwascam
"Nanti di tanggal 28 September ini, kami kembali melakukan mediasi didampingi lawyer kami Hartanto," ungkapnya
Ia juga menegaskan, jika nanti permintaannya dan rekan-rekannya tidak dipenuhi, puluhan mantan karyawan PDAM tersebut akan melaporkan PDAM ke Pembinaan Hubungan Industrial (PHI).
"Jika tidak ada titik terang di sini nanti, kami pastikan akan bawa ke PHI agar hal ini mendapat kejelasan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: