Pelarian Berakhir di Empat Lawang, Tahanan Kabur Kembali Diringkus Polisi
Anggota Polsek Padang Jaya dengan bantuan Polisi setempat, berhasil meringkus DPO Polsek Padang Jaya pada Jum'at 23 September 2022 di pondok kebun kopi milik warga. --(Sumber Foto: Doc/Doni/Betv)
BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Berakhir sudah pelarian Doni Saputra yang merupakan DPO Polsek Padang Jaya, yang bersangkutan merupakan tahanan kabur dari sel Polsek Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
DPO Polsek Padang Jaya tersebut, berhasil ditangkap dipersembahkannya di Bukit Talang Miyungan Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Maling Burung, 2 Warga Kota Bengkulu Dihajar Massa
Kapolsek Padang Jaya Iptu Edi Purwanto mengatakan, residivis kasus curat tersebut berhasil diringkus dengan bantuan Polsek Talang Padang, pada Jum'at 23 September 2022 di pondok kebun kopi milik warga.
Tambahnya, bahwa tersangka berhasil diamankan setelah mendapat informasi atas keberadaan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Truk Hantam Rumah Warga
Dimana pelapor mengetahui ada seseorang yang mirip dengan DPO Polsek Padang Jaya, yang disebar melalui brosur di berbagai media sosial.
"Setelah mendapat informasi, kita bergerak menuju ke lokasi. Dan tersangka kita temukan sedang berada di pondok kebun kopi," ungkap Kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, Kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor honda Revo Fit warna hitam, yang diduga hasil tindak pidana curanmor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: