KPU

Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Warga Beringin Raya Dapat Reward

Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Warga Beringin Raya Dapat Reward

Dedy Wahyudi Wakil Walikota Bengkulu saat menyerahkan reward kepada warga yang menangkap pembuang sampah sembarangan, pada Kamis 29 September 2022, di Kantor Satpol-PP kota Bengkulu.-- (Sumber Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Aprizal, warga RT 6 Kelurahan Beringin Raya kota Bengkulu, mendapatkan reward uang tunai Rp1 juta dari Pemerintah kota Bengkulu, lantaran telah menangkap dan mem-videokan seorang pembuang sampah sembarangan di kawasan rumahnya.

Wakil walikota bengkulu, Dedy Wahyudi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riduan, dan Kasatpol PP kota bengkulu Yusrizal, menyerahkan secara langsung reward tersebut pada Kamis 29 September 2022, di Kantor Satpol-PP kota Bengkulu.

BACA JUGA:Usai Cekcok dengan Mantan Kepala Sekolah, PLT Kepala SMPN 19 Seluma Lapor ke Dispendikbud

Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan, reward ini adalah bentuk keseriusan dari Pemerintah kota Bengkulu, agar seluruh lapisan masyarakat dapat sama-sama mengawasi para pembuang sampah sembarangan di kota Bengkulu.

“Reward uang tunai RP1 juta sebagai sayembara yang disampaikan bapak Walikota, diserahkan kepada bapak Afrizal yang telah mengadukan pembuang sampah sembarangan," sampai Dedy Wahyudi. 

BACA JUGA:Heboh.. Mantan Kepsek Ribut dengan PLT Kepala SMPN 19

Sementara itu, Afrizal usai menerima reward mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa kemarin, dirinya melihat pelaku pembuang sampah sembarangan, lalu menangkap dan menyerahkan ke pos jaga merdeka sampah terdekat, untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol-PP.

“Kami tentunya senang dengan adanya reward ini, kedepan kami juga siap untuk menjaga kota bengkulu agar bebas sampah,” ungkap Afrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: