KPK dan Pemerintah Provinsi Bengkulu Berkomitmen Benahi dan Optimalisasi Pajak Daerah
Penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Bengkulu dan KPK RI Wilayah I, untuk Pembenahan Perizinan dan Optimalisasi Pajak Daerah terkait Penyelenggaraan Usaha Mineral Bukan Logam. --(Sumber Foto: Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu).
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah I, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembenahan Perizinan dan Optimalisasi Pajak Daerah terkait Penyelenggaraan Usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Demi mendorong pembenahan dan optimalisasi pajak daerah dari sektor tambang MBLB. Rakor berlangsung di Ballroom Mercure Hotel, Rabu 5 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Trauma, Warga desa Paku Haji Takut Melintasi Jembatan Baru
“Kehadiran kami kali ini dalam pelaksanaan dua tugas KPK, yaitu melakukan pencegahan dan koordinasi,” ujar Plt Direktur Korsup Wilayah I KPK Edi Suryanto dalam sambutannya.
Menurut Edi, dalam upaya pencegahan korupsi pada tata kelola perizinan MBLB tugas KPK adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kewenangan yang dimiliki instansi-instansi lainnya sesuai dengan strategi pemberantasan korupsi oleh KPK.
Melalui trisula pemberantasan korupsi tersebut, KPK dengan pendekatan pendidikan memperkuat pemahaman segenap stakeholders tentang potensi dan area rawan korupsi terkait MBLB. Sementara melalui upaya pencegahan, kata Edi, KPK mendampingi pembangunan sistem tata kelola perizinan.
BACA JUGA:Ojol dan Pelaku UMKM, Akan Terima Bantuan BLT-BBM
“Dengan pendekatan penindakan, KPK merekomendasikan APH di bengkulu untuk bersama-sama menindak yang tidak berizin. Satpol PP didampingi kepolisian, TNI untuk bersama-sama menertibkan,” tegasnya.
Di sisi lain, sambungnya, KPK juga akan koordinasikan kendala yang dihadapi pelaku usaha, baik terkait mekanisme perizinannya, kewajiban pembayaran pajak, maupun kendala lainnya.
BACA JUGA:Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Manna - Pagar Alam Terhambat
Hadir dalam rakor Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan seluruh kepala daerah di wilayah Bengkulu beserta jajaran kepala OPD terkait lainnya.
Rohidin menyambut baik rakor tersebut dan berharap rakor dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit.
“Kalau kita konsen dan komit untuk melakukan penertiban perizinan, mari kita lakukan secara optimal. Karena pada akhirnya penertiban akan memberikan dampak efektif dalam meningkatkan pajak daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Budaya Kenduri, Ungkapan Syukur Atas Nikmat Dari Sang Pencipta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: