KPU

Hanya 2 Pendaftar, Penentuan Proses Lelang Sekda Bengkulu Tengah Akan Ditentukan Awal Pekan

Hanya 2 Pendaftar, Penentuan Proses Lelang Sekda Bengkulu Tengah Akan Ditentukan Awal Pekan

Yulfiperius, Sekretaris Panitia Seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, saat dimintai keterangan mengenai proses seleksi calon Sekda di Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu 09 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Meskipun sudah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Jabatan Sekretaris Daerah, namun hanya dua peserta saja yang mendaftar dan mengajukan berkas kepada panitia seleksi.

Kedua peserta yang telah melakukan pendaftaran tersebut diantaranya, Rachmat Riyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, dan Tomi Marisi Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Warga Betungan Dikeroyok Hingga Meninggal Dunia

Karena jumlah pendaftar hanya dua orang tersebut, maka pada awal pekan depan Senin 10 Oktober 2022, panitia seleksi akan melakukan rapat pleno untuk menentukan tahapan lelang selanjutnya.

Menurut Yulfiperius Sekretaris Tim Pansel Sekda Bengkulu Tengah, bahwa akan ada tiga opsi dalam menentukan kebijakan selanjutnya, diantaranya kembali memperpanjang pendaftaran, kedua seleksi dilanjutkan dengan dua orang peserta, atau yang ketiga akan langsung dilakukan Assessment.

BACA JUGA:2 Warga Lebong Yang Hilang di Hutan Ditemukan Selamat

"Nantinya keputusan akan ditentukan melalui pleno pada Senin 10 Oktober 2022, kita akan melibatkan berbagai pihak dalam pleno ini, agar tidak ada kecurangan," ungkap Yulfiperius.

Selanjutnya, jika memang tidak akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, guna melihat syarat yang telah diminta.

BACA JUGA:Gudang Pupuk Terbakar, Mobil dan Mesin Rumput Ikut Terbakar

"Materi yang akan diberikan sesuai dengan tahapan, yakni Assessment, pembuatan makalah, serta wawancara terhadap peserta," tambahnya.

Sebelumnya, pelaksanaan lelang Sekda ini memang sudah lama diminta, namun baru terlaksana setelah didesak oleh berbagai pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: