KPU

Kecewa, Forum PTT Pertanyakan Nasib Ratusan Honorer di Bengkulu Tengah

Kecewa, Forum PTT Pertanyakan Nasib Ratusan Honorer di Bengkulu Tengah

Forum PTT Kabupaten Bengkulu Tengah saat menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, atas kebijakan Kemenpan-RB dan BKN yang akan menghapus data honorer yang telah dikirim, Kamis 13 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Ratusan pegawai non ASN atau pegawai tidak tetap (PTT) yang tergabung dalam Forum PTT, mengutarakan kekecewaan atas kebijakan Kemenpan-RB dan BKN pusat, terkait dengan surat edaran validasi dan akuntabilitas pendataan pegawai non ASN.

Dimana berdasarkan surat B/1885 M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/ M.SM.01.00/2022, atas surat edaran tersebut data ratusan honorer atau PTT di Kabupaten Bengkulu Tengah tidak diterima oleh BKN.

BACA JUGA:Alami Kecelakaan, Mahasiswi Asal Kabupaten Lahat Meninggal Dunia

Menurut Yuke Maxi Stefano, perwakilan Forum PTT Bengkulu Tengah, bahwa jika memang data mereka tidak akan diterima, seharusnya Kemenpan-RB dan BKN tidak mengeluarkan surat edaran pendataan terdahulu, sehingga jika memang dihapus pihaknya mempertanyakan nasib kedepan.

"Kami bekerja sudah ada yang sampai 15 tahun, mengharapkan untuk diangkat menjadi PPPK atau ASN, dengan kondisi seperti ini kami sangat kecewa dengan kebijakan tersebut," ungkap Yuke.

BACA JUGA:Kampanye 'Cari_Aman' Bersama Kampala FP Universitas Bengkulu

Dibentuknya Forum PTT ini, pegawai non ASN ini akan memperjuangkan nasib mereka, agar tidak dihapus dan tetap bisa mengikuti PPPK sama halnya dengan jabatan penyuluh dan guru.

"Kami akan bersurat ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta menuntut nasib kami ke DPRD supaya data kami tidak dihapus, bahkan kami akan gelar aksi jika tuntutan kami tidak dipenuhi," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: