Tangkap 2 Pelaku Curat, 1 Orang Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Tangkap 2 Pelaku Curat, 1 Orang Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Kedua tersangka kasus Curat dan sepeda motor yang merupakan barang bukti, saat dilakukan penangkapan oleh Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, sesaat akan mengikuti pelaksanaan Konferensi Pers, Sabtu 15 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Sabtu 15 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 Wib dinihari, berhasil meringkus A-J (23) warga Pondok Besi Kota Bengkulu dan M-R (22) warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, dengan melakukan pemalakan terhadap dua korban yang masih remaja di Taman Nusa Indah Kelurahan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada 07 Oktober 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Ulak Lebar Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Dari tangan korban, kedua pelaku tersebut berhasil merampas sebanyak dua unit handphone, dimana pada saat melakukan aksinya, kedua pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

“Kita mendapatkan laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kita lakukan penyelidikan atas keterangan korban, dan kemudian berhasil mengetahui kedua pelaku," ungkap AKP Welliwanto Malau, Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling, Emas 20 Gram dan Uang 15 Juta Raib

Saat dilakukan pengejaran, Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pertama berhasil mengendus keberadaan tersangka A-J, dimana yang bersangkutan ditangkap di sebuah kosan di Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Pada saat akan ditangkap, A-J sempat melakukan perlawanan dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam, dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga terpaksa dilakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan timah panas.

BACA JUGA:Seorang Marka Biliar Dianiaya Tamu Wanita

"Saat akan ditangkap, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya, dan mengarahkan pisau tersebut kepada tim, sehingga terpaksa dilumpuhkan," tambahnya.

Kemudian tim kembali melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menuju ke Padang Dedok Kota Bengkulu, di sana kemudian ditangkap M-R yang merupakan rekan A-J saat beraksi.

BACA JUGA:Korban Pungli dan Pemukulan Oknum ASN di Pantai Panjang Diminta Melapor

Selain mengamankan kedua orang tersangka tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BD 3923 CC, 2 bilah pisau, serta dua masker berwarna merah dan putih yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pemalakan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: