KPU

Peternak Diminta Obati Ternak dengan Obat Tradisional

Peternak Diminta Obati Ternak dengan Obat Tradisional

Salah satu peternak yang sedang merawat hewan peliharaannya agar terhindar dari PMK lantaran saat ini pihak dinas kekurangan obat PMK di Kabupaten Mukomuko pada 18 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)

MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini menyatakan bahwa kekurangan dan tidak memiliki lagi stok obat untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Sejauh ini pihak dinas sudah melakukan pengajuan ke pihak provinsi untuk meminta persediaan obat-obatan terkait penanganan PMK yang sampai hari ini masih merebak di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Keterbatasan Perangkat, Dukcapil Keliling Hanya Beroperasi Sabtu Minggu

Disampaikan Apriansyah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, bahwa untuk menyiasati hal tersebut maka pihaknya menyarankan kepada masyarakat pemilik ternak agar mengobati hewan ternaknya dengan menggunakan obat tradisional.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat tradisional seperti Asam Sitrun dan bahan rempah-rempah sebagai alternatif penanganan PMK. 

"Karena kita tidak memiliki lagi stok obat, kami telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menyiasati dengan memberikan obat tradisional seperti asam sitrun dan bahan rempah-rempah," jelas Kadis. 

BACA JUGA:Diduga Ada Pungli di SMKN 3 Bengkulu Selatan, Polisi Tunggu Laporan

Selanjutnya juga disampaikan, dengan penggunaan obat tradisional ini setidaknya dapat meningkatkan kekebalan tubuh hewan ternak yang terjangkit PMK. 

Dengan peningkatan kekebalan tubuh hewan ternak tersebut, pihaknya berharap kedepannya para petani tidak lagi ketergantungan dengan obat kimia yang disediakan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: