KPU

3 Terdakwa Pengeroyokan Polisi Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

3 Terdakwa Pengeroyokan Polisi Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sidang lanjutan kasus Pengeroyokan anggota Polisi yang dilakukan oleh empat orang Satpam salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Rabu 26 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

"Kami juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan klien kami ini bukan bentuk kesengajaan, jadi untuk pasal yang dikenakan itu masih bisa diperdebatkan, jadi nanti itu juga akan kami terangkan di sidang pledoi nantinya," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: