Dispendikbud Provinsi Bengkulu Gelar Pentas Seni Kuda Kepang

Dispendikbud Provinsi Bengkulu Gelar Pentas Seni Kuda Kepang

Sederet kegiatan pentas seni yang dilaksanakan di desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 9 November 2022.--(Sumber Foto: Dini/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Rabu 9 November 2022 menggelar pentas seni Kuda Kepang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Erlangga, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat.

BACA JUGA:Begini Cara Melamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Dalam kesempatan tersebut, Eri Yulian Hidayat mengatakan, bahwa kebudayaan peninggalan leluhur ini merupakan aset berharga, tentunya harus tetap dipertahankan dan keberadaannya di tengah masyarakat tetap diterima.

"Ini merupakan aset yang dimiliki Bengkulu Tengah, sehingga harapan kita agar kesenian ini tetap terjaga," jelas Eri Yulian Hidayat.

BACA JUGA:Ini Kabar PPPK Terbaru, Tenaga Kesehatan Menyusul

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Bengkulu, hal ini disampaikan oleh Erlangga selaku Staf Ahli Gubernur Bengkulu, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu dalam acara tersebut.

Menurutnya, bahwa seni Kuda Kepang ini merupakan bentuk kekayaan budaya di Bengkulu Tengah, sehingga memang patut dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

BACA JUGA:Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022, Cek Infonya!

"Harapan kami bahwa kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana, bahkan diharapkan bisa terlaksana setiap tahun, sebagai alternatif hiburan bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono memaparkan, bahwa kedepan kelompok seni Kuda Kepang yang ada di Bengkulu Tengah, harus memiliki badan hukum sehingga terdaftar secara sah menjadi sebuah organisasi atau kelompok kesenian.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Aborsi Dituntut 2 Tahun Penjara

"Silahkan daftarkan kesenian ini agar berbadan hukum, saya akan membantu untuk proses pendaftaran tersebut," sampai Sujono.

Lanjutnya, jika kemudian sudah memiliki badan hukum maka kelompok seni ini akan bisa menerima bantuan dari Pemerintah, guna untuk membantu keberlangsungan kesenian tradisional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: