351 Pelamar PPK Terdata Sementara di KPU Benteng

351 Pelamar PPK Terdata Sementara di KPU Benteng

Pendaftaran PPK di KPU Benteng, tercatat dalam data sementara terdapat 351 pendaftar namun masih dapat terus bertambah hingga pendaftaran benar-benar ditutup hingga satu hari sebelum tes. --(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BENGKULU TENGAH per tanggal 28 November, akan menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 secara online di SIAKBA. 

Dari data sementara, diketahui pendaftar secara online saat ini di angka 351 pelamar, yang terdiri dari laki-laki 196 dan perempuan 121. Namun jumlah tersebut dapat bertambah sebelum dilakukan penutupan.

BACA JUGA:Turunkan Kasus Kekerasan Pada Anak, Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi

Hal tersebut lantaran terdapat 34 pelamar yang belum mengisi data atau baru membuat akun pada aplikasi, dan tidak menutup kemungkinan dapat bertambah lagi. 

Komisioner KPU Bidang SDM Melki menjelaskan, bagi pendaftar yang belum melengkapi data, diminta untuk segera melengkapi sebelum pendaftaran secara online di SIAKBA ditutup. 

BACA JUGA:Fitur Stamping Dinonaktifkan, Dokumen PPPK Kembali Menggunakan Meterai Fisik

Sementara untuk pelaksanaan tes, jika tidak ada hambatan maka akan dilaksanakan pada 5 Desember mendatang.

"Bagi pendaftar yang sudah mendapatkan rekomendasi, agar segera mengantarkan hardcopy berkas ke kantor KPU Bengkulu Tengah. Penyerahan berkas mulai dibuka tanggal 28 November hingga satu hari sebelum tes," ungkap Melky 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Pelaku Cabul, Korbannya Masih Tetangga Sendiri

Di sisi lain, salah satu pendaftar PPK Nirwanto menyampaikan, proses pendaftaran sangat tertata dan tidak dipersulit. Pendaftar diberikan arahan mulai dari pendaftaran online hingga penyerahan berkas fisik. 

"Kami mengharapkan untuk pelaksanaan tes PPK ini dilakukan secara murni dan tidak ada kecurangan. Terlebih dengan penggunaan sistem tes CAT nanti, diharapkan dapat tercipta anggota PPK yang berkualitas," pinta Nirwanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: