Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Mantan Sekdes

Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Peras Mantan Sekdes

Oknum Mengaku Wartawan saat diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Sekretaris Desa, Rabu 30 November 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Oknum wartawan asal Kabupaten Mukomuko berinisial S-A, diamankan tim Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Rabu sore 30 November 2022 sekitar pukul 14.35 Wib.

Oknum wartawan ini diamankan lantaran diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan Sekretaris Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung, pelaku diamankan di rumah makan Desa Kembang Seri, beserta barang bukti berupa uang senilai Rp10 juta, S-A langsung digelandang ke Mapolres Benteng.

BACA JUGA:Dampingi Titik Nol Pengerasan Jalan Padang Capo, Jonaidi SP Tegaskan Bahwa Janji Merupakan Komitmen

Kapolres Benteng, AKBP Rido Purba, S.Ik, MH melalui Kasubsi Penmas, Aiptu M. Farizal Susanto, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum yang mengaku wartawan, pada rabu sore, pelaku diamankan atas laporan korban.

‘’Iya benar, Satreskrim mengamankan terduga pemerasan berinisial S-A yang mengaku sebagai wartawan, dari tangan S&A, diamankan uang tunai sebesar Rp10 juta. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,’’ jelas Aiptu M Farizal.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Bagikan Seragam Gratis

Sementara itu berdasarkan keterangan sementara, modus pelaku dengan cara memaksa korban dengan ancaman akan memasukan surat pengaduan ke aparat penegak hukum, kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp40 juta guna menutupi perkara tersebut.

‘’Modus pemerasan dengan meminta sejumlah uang, agar tidak dilaporkan perkara dugaan korupsi saat korban menjabat Sekdes ke APH, pihak satreskrim masih menjalani pemeriksaan terhadap pelaku," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: