Diskominfo Kepahiang Sosialisasi Aplikasi e-Statistik Sektoral
Sosialisasi aplikasi E-Statistik Sektoral Kabupaten Kepahiang untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antara instansi pusat dan instansi daerah, Jumat 2 Desember 2022.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
KEPAHIANG, BETVNEWS - Kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Dengan dilatarbelakangi hal tersebut, Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan dan menyukseskan Satu Data Indonesia (SDI), menyelenggarakan sosialisasi aplikasi E-Statistik Sektoral Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kendaraan Terkena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak? Begini Cara Ceknya...
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Hairah Aryani dan dihadiri oleh kepala OPD serta operator data di masing-masing OPD.
”Pemberlakuan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik dalam hal Dinas Kominfo Kepahiang Gelar Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral," sampai Hairah.
BACA JUGA:14 Tim Sudah Lolos ke 16 Besar Piala Dunia, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Kadis Kominfo Kepahiang Dicky Iswandi, ST menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menguatkan pemahaman tentang statistik sektoral, khususnya tersedianya data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Serta sebagai Wahana dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kontroversi Gol Kedua Jepang di Piala Dunia 2022
"Hal ini berarti data sudah menjadi kebutuhan pokok dalam setiap aktivitas individu maupun instansi, karena dengan data setiap keputusan yang diambil akan membawa pada arah yang tepat," kata Dicky.
Selain itu interoperabilitas data merupakan prinsip Satu Data Indonesia yang harus dipenuhi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.
BACA JUGA:Piala Dunia 2022: Jerman Tersingkir Meski Menang 4-2 dari Kosta Rika
"Perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Dengan aplikasi e-statistik akan menampilkan berbagai tampilan informasi data. tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan," sampai Dicky.
Dicky berharap dengan sosialisasi ini setiap OPD dapat menginput data secara akurat dan realtime. Agar memudahkan bagi siapa saja yang memerlukan data tersebut.
BACA JUGA:Siswa di Lebong Ujian Semester di Ruang Tahanan Polres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: