PT. Batanghari Bengkulu Pratama Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

PT. Batanghari Bengkulu Pratama Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Suasana hari terakhir pembelian karet di PT. Batanghari Bengkulu Pratama sebelum berhenti beroperasi sepenuhnya pada Januari 2023 mendatang. --(Sumber Foto: rakyatbenteng/Disway.id)

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS- Pabrik karet ternama PT. Batanghari Bengkulu Pratama (BBP) di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, BENGKULU TENGAH (Benteng), mengumumkan akan berhenti beroperasi total pada Januari 2023 mendatang. 

Keputusan mengejutkan tersebut diambil lantaran perusahaan telah mengalami kerugian sejak beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Lantik Penjabat Sekda, Ini Sosok yang Dipercaya Emban Amanah

Diketahui pula, pabrik terakhir kali menerima pembelian karet dari petani dan toke karet, pada Kamis 22 Desember 2022 kemarin. Kendati demikian, operasional pabrik masih akan berjalan hingga kontrak berakhir pada Januari 2033 mendatang. 

Kepala Personalia PT. BBP Haulan Ismadi, mengkonfirmasi kabar gulung tikarnya perusahaan dengan ratusan karyawan tersebut.

Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya manajemen telah melakukan efisiensi hingga pemberhentian karyawan, guna menyelematkan perusahaan. Namun kondisi perusahaan yang kian memprihatinkan, memaksa manajemen untuk menutup operasional pabrik sepenuhnya. 

BACA JUGA:Kota Bengkulu Raih Penghargaan Kota Terinovatif di IGA 2022

"Kami telah melakukan berbagai upaya penyelamatan, tapi tetap tidak mampu menghindari kerugian. Kami juga memutuskan untuk berhenti menerima karet dari petani dan toke, namun operasional perusahaan akan terus berjalan hingga Januari 2023 karena masih ada kontrak yang harus dipenuhi," jelas Haulan.

Haulan menambahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA:Wah! Film 'Avatar: The Way of Water' Ternyata Terinspirasi dari Indonesia

Sementara itu, perusahaan harus menyiapkan dana sebesar Rp. 7 miliar guna membayar pesangon bagi karyawan yang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja. 

Menanggapi hal tersebut, Haulan yang juga merupakan pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertanian, Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Kabupaten Benteng, memastikan hak-hak pekerja akan terpenuhi. 

"Seluruh pesangon karyawan sudah dihitung dan disiapkan. Kita pastikan seluruh karyawan akan mendapatkan hak pesangon," kata Haulan.

BACA JUGA:Tahun Baru di Atas Gunung, Ini Perlengkapan yang Wajib Dibawa Saat Mendaki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbenteng.disway.id