KPU

Subsidi BBM Dialihkan ke BLT, Harga Pertalite Naik

Subsidi BBM Dialihkan ke BLT, Harga Pertalite Naik

Salah satu SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu, foto diambil beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: doc/Betv).

JAKARTA, BETVNEWS - Salah satu keputusan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2022, yang mungkin sampai saat ini masih membekas di tengah masyarakat, adalah naiknya harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Tepatnya pada 3 September 2022, Joko Widodo secara langsung mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

BACA JUGA:Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Samisake, Kejari Bengkulu akan Periksa 58 Kelurahan

Menurutnya, bahwa menaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan pilihan terakhir Pemerintah. 

"Lebih dari 70 persen Subsidi, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu. Yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," potongan ucapan Joko Widodo, saat menyampaikan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, dilansir dari channel YouTube Sekretariat Presiden.

Sehingga beberapa jenis BBM, termasuk salah satunya Pertalite terpaksa harus dinaikkan, dan subsidinya akan disesuaikan serta sebagian subsidi tersebut akan dialihkan ke BLT BBM.

BACA JUGA:UMP 5 Provinsi Sumbagsel Kompak Naik di 2023, Yuk Cek Besarannya dari Sumsel hingga Bengkulu

Untuk memberikan BLT BBM tersebut, kemudian Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan anggaran Rp12,4 Triliun. Yang nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga yang kurang mampu.

Kemudian Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun, yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan.

BACA JUGA:Tempat Makan Populer! Ini 4 Rekomendasi Kuliner di Pagar Alam yang Wajib Dicoba

Keputusan Presiden untuk menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10.000, berdampak kepada berbagai sektor kehidupan termasuk perekonomian.

Bahkan tidak hanya Pertalite saja yang dinaikkan, BBM Solar ikut naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter.

Seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia, naiknya BBM bersubsidi pada saat itu lantaran dinilai banyak orang yang tidak pantas mendapatkan subsidi, namun menikmati subsidi yang diberikan Pemerintah.

BACA JUGA:Bukan Hanya Wisata, Ternyata Ada Situs Megalithikum di Kota Pagar Alam, Yuk Cek Informasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: