Harga Rokok Resmi Naik, Siap-siap Kantong Terkuras

Harga Rokok Resmi Naik, Siap-siap Kantong Terkuras

Foto merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: Istimewa/Disway.id/Betv).

Untuk jenis ini akan dibagi menjadi dua golongan, golongan pertama akan dijual paling rendah Rp2.055 per batang, naik dari sebelumnya Rp1.905 per batang.

Sedangkan untuk golongan kedua, akan dijual dengan harga paling rendah Rp1.255 per batang, sebelumnya Rp1.140 per batang.

BACA JUGA:Usai Operasi, Wabup Kaur Dibawa ke Ruang Radiologi

2. Jenis Sigaret Putih Mesin

Untuk golongan ini juga terbagi menjadi dua, Golongan pertama harga jual eceran terendah Rp2.165 per batang, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.005 per batang. 

Sedangkan untuk golongan kedua, harga eceran terendah Rp1.295 per batang, naik dari harga sebelumnya Rp1.135 per batang.

BACA JUGA:SPBU Vivo dan BP-AKR Kompak Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya

3. Jenis Sigaret Kretek Tangan 

Seperti jenis lainnya, bahwa harga jual eceran rokok ini juga mengalami kenaikan, untuk golongan pertama terendah Rp1.800 per batang, naik dari sebelumnya Rp1.635 per batang.

Selanjutnya, untuk golongan kedua harga eceran terendah Rp720, naik dibandingkan yang lalu Rp600 per batang.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Kabur, Kejari Minta Bantuan Polres Kejar DPO

Golongan terendah harga ecer terendah Rp605, naik dibandingkan sebelumnya Rp505 per batang.

4. Jenis Cerutu 

Untuk harga jual Cerutu ini, dipatok dengan harga terendah Rp495 sampai Rp5.500 untuk per batangnya. Namun harga ini tidak terlalu mengalami kenaikan seperti tahun sebelumnya.

5. Jenis Sigaret Kretek Tangan Filter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: