Mantan Kades Lubuk Tunjung Dituntut 3 Tahun Penjara, Rp506 Juta Kerugian Negara Harus Dikembalikan

Mantan Kades Lubuk Tunjung Dituntut 3 Tahun Penjara, Rp506 Juta Kerugian Negara Harus Dikembalikan

Proses persidangan kasus Korupsi APBDes mantan Kades Lubuk Tanjung, Rabu 4 Januari 2023.--(Sumber Foto:Angga/Betv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: