Dalami Kasus Korupsi Rp11,4 M di Setwan, Kejari Kepahiang Periksa 30 Saksi Termasuk Anggota dan Mantan DPRD
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus melakukan proses pendalaman kasus korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan), yang merugikan negara mencapai Rp11,4 Miliar.
Kasus atas temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021-2023 lalu yang mencapai Rp 11,4 M tersebut, tidak dapat dikembalikan sehingga dilakukan tindakan hukum.
BACA JUGA:Kejari Kepahiang Juga Gledah Rumah Bendahara Setwan Terkait Dugaan Korupsi
Sebelumnya, penyidik Kejari Kepahiang telah melakukan pengeledahan dan penyitaan ribuan berkas di Setwan, guna untuk melengkapi berkas perkara dugaan kasus korupsi tersebut.
Sebagai upaya untuk melakukan pendalaman, penyidik Kejari Kepahiang juga telah melayangkan surat dan telah memanggil kurang lebih 30 orang lebih pejabat berwenang di Setwan, anggota DPRD aktif, eks anggota DPRD hingga pihak ketiga untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Setwan Seluma, Penyidik Gunakan Saksi Ahli dari Jogya&Purwakarta
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kepahiang untuk proses pendalaman perkara dugaan korupsi di Setwan.
"Iya benar, ada pemanggilan untuk beberapa pejabat Setwan yang dilayangkan sebelumnya untuk pendalaman perkara ini," ungkap Nanda Hardika, Rabu 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Setwan DPRD Seluma, Apakah Unsur Pimpinan Terlibat?
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang telah dipanggil. Namun kasi Intel Kejari Kepahiang menegaskan, kurang lebih 30 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Kepahiang.
"Tidak hanya internal Sekretariat DPRD sendiri, kita juga telah memanggil pihak ketiga terkait masalah belanja," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: