Ratusan Warga Gelar Demo, Sepakat Tolak Replanting dan Perpanjangan HGU PT Bio

Ratusan Warga Gelar Demo, Sepakat Tolak Replanting dan Perpanjangan HGU PT Bio

Beginilah aksi Demo yang dilakukan ratusan warga di PT BIO sebagai bentuk penolakan proses Replanting dan rencana perpanjangan HGU PT BIO, Rabu 4 Januari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Ratusan warga dari desa, yakni Desa Kembang Ayun, Desa Genting dan Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten BENGKULU TENGAH, Rabu siang 4 Januari 2023, menggelar demo di lahan HGU PT Bio Nusantara Teknologi.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan replanting dan perpanjangan HGU PT Bio, yang akan segera habis masa berlakunya pada 2025 mendatang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hitungan Jam, Polisi Amankan Siswa Cabul

Akan tetapi pada saat ini, PT Bio tengah melakukan replanting dan peremajaan Kelapa Sawit yang sudah tidak produktif lagi di lahan tersebut.

Saleh Armadi, salah satu warga yang melakukan aksi protes tersebut menjelaskan, bahwa warga menolak aktivitas yang dilakukan oleh PT Bio yang tengah melakukan replanting dan berencana memperpanjang HGU.

BACA JUGA:Hasil Tes Baca Al-Qur'an, Masih Ada Kepala OPD di Pemprov Bengkulu Buta Huruf Al-Qur'an

Penolakan tersebut didasari warga yang kesal lantaran tidak diuntungkan sama sekali, atas kehadiran PT Bio yang ada di wilayah tersebut.

"Kita mempertanyakan apa maksud dari perusahaan ini, melakukan replanting, sedangkan HGU mereka akan habis 3 tahun lagi," ungkap Saleh.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap, Ternyata Lagi Asyik Isap Sabu

Tidak hanya itu saja, bahwa ratusan warga yang melakukan demo tersebut tidak terima pihak perusahaan melakukan replanting, karena warga menginginkan agar HGU tidak diperpanjang dan lahan dapat dikembalikan ke masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Wajibkan ASN Mampu Baca Al-Quran, Ini Penjelasan Kenapa Muslim Harus Belajar

"Pasalnya sesuai dengan UU Agraria, sebanyak 20 persen lahan HGU yang habis masanya, harus dikembalikan kepada masyarakat, bila sekarang di replanting artinya mau diperpanjang, dan kita menolak itu," tambahnya.

BACA JUGA:Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas 35 Gram

Terpisah, Wahyu Humas PT Bio mengungkapkan, bahwa saat ini persoalan yang dipertanyakan warga belum bisa diputuskan, karena berdalih yang berhak menjawab pertanyaan tersebut adalah pimpinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: