Dicecar Pertanyaan Oleh Wartawan Soal Surat Rekomendasi Dana CSR, Syamsul Effendi: Maaf
Syamsul Effendi saat bergegas menaiki mobil saat ditanyakan persoalan rekomendasi dana CSR Bank Bengkulu, Rabu 4 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).
Sementara itu, untuk laporan Tarmizi Gumay yang dilayangkan tertanggal 4 Oktober 2022, untuk proses penyelidikan telah dilakukan Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi mulai dari Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala Dinas terkait dan lainnya.
Namun untuk Bupati Rejang Lebong sebagai Terlapor belum pernah menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: