KPU

4 Kasus Kelam Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Awal Tahun

4 Kasus Kelam Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Awal Tahun

Foto merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: grid.id)

Sedangkan korban sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Lebong, dengan melakukan pendampingan terhadap korban, dan meminta Dinas P3APPKB Lebong untuk bisa memulihkan psikologis korban.

BACA JUGA:Pengertian Hingga Tanda-Tanda Terkena Penyakit 'Ain yang Harus Dihindari, Cek Informasinya di Sini

Usut punya usut, ternyata pelaku melakukan tindakan yang tidak bermoral tersebut, lantaran pelaku keseringan menonton film khusus dewasa yang ada di Handphone milik kakaknya.

Kasus ketiga tindakan asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Mukomuko, seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun, menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak.

BACA JUGA:6 Penghafal Al-Qur'an Pesantren Tahfidz At-Thursina Wisuda, Ada yang Menyelesaikan 10 Bulan

Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Mukomuko, Jum'at 6 Januari 2023. Dimana kejadian tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 yang lalu di Kecamatan Selagan Raya.

Untuk diketahui, bahwa tindakan asusila tersebut terjadi pada Rabu 28 Desember 2022 yang lalu sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku menelpon korban untuk meminta datang kerumahnya, setibanya di rumah pelaku merayu korban untuk mengikuti nafsu bejatnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Bengkulu Diberi Penghargaan, Ini Sebab yang membuat BRI Terkagum

Namun dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku sempat mengambil gambar korban. Kemudian pada Kamis 29 Desember 2022, pelaku menyebarkan foto dan bukti percakapan ke Media Sosial.

Terakhir, kasus keempat terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang pelajar SMP yang masih berusia 16 tahun, menjadi korban rayuan lelaki bejat.

BACA JUGA:Mengenal Sistem Proporsional Tertutup, Sistem yang Menuai Banyak Pro dan Kontra

Hingga akhirnya korban mengikuti keinginan pelaku, dan melakukan tindakan asusila terhadap korban di belakang kosan milik pelaku, tepatnya di area perkebunan kelapa sawit.

Kasus ini kemudian diketahui oleh kakak korban, kakak korban yang melihat isi percakapan antara pelaku dan korban di Handphone milik korban, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pondok Kelapa.

BACA JUGA:Menuai Banyak Kontra, Ternyata Satu Partai Ini Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Pelaku yang sempat kabur tersebut, kemudian berhasil diringkus oleh Polsek Pondok Kelapa pada Jum'at 6 Januari 2023 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: