KPU

Sempat Tertunda Akibat Restu Kemendagri, Mungkinkah Pilkades Lebong Dilaksanakan Tahun Ini?

Sempat Tertunda Akibat Restu Kemendagri, Mungkinkah Pilkades Lebong Dilaksanakan Tahun Ini?

Mustarani Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong saat dikonfirmasi soal Pilkades serentak, Selasa 10 Januari 2023.--(Sumber Foto: Dwi/Betv).

LEBONG, BETVNEWS - Rencana Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menggelar Pilkades serentak di 2022 yang lalu tertunda, setelah Kemendagri tidak menyetujui usulan Pilkades tahun lalu. 

Namun demikian, Pemkab Lebong kembali berencana melaksanakan Pilkades serentak pada akhir tahun 2023 ini, mengingat memang ada sekitar 65 Desa yang saat ini akan diisi Pjs Kades.

BACA JUGA:Operasional Bus Sekolah akan Dimaksimalkan, Ini Penyampaian Kadis Perhubungan

Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin bahwa anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang sudah menjadi silpa tahun 2022 kemarin, akan ditambah untuk memenuhi kompenen yang diminta oleh Kemendagri.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Surati Maskapai Nasional, Ini Alasannya

Secara teknis, Sekda mengatakan komponen yang dimaksud diantaranya penambahan jumlah TPS untuk pemilih yang lebih dari 500 orang. Hal ini dikatakan Sekda akan menambah kebutuhan anggaran hingga ratusan juta rupiah. 

BACA JUGA:Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur, Kali Ini di Kota Bengkulu, Begini Kronologinya

Unutk itu, terkait anggaran Pilkades serentak di 65 Desa di Kabupaten Lebong, Pemkab Lebong kembali akan menganggarkan hal tersebut pada Perubahan APBD 2023 nanti, sehingga Pilkades serentak ini bisa digelar akhir tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:Babak Belur Tertangkap Tangan saat Curi Cabe, Polisi Ungkap Penyebab Warga Main Hakim Sendiri

“Tentunya masih ada waktu di Perubahan APBD nanti, tentunya kita akan melengkapi dulu apa yang menjadi komponen pelaksanaan pilkades yang diminta Kemendagri kemarin,” jelas Sekda.

BACA JUGA:Horee... Blank Spot di Ulu Manna Segera Berakhir, Ini Penjelasannya

Sementara itu, saat ini Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, juga tengah melakukan pengurusan dokumen atas usulan Pjs Kades yang disampaikan oleh Camat.

Setidaknya ada 65 ASN di Kabupaten Lebong, yang nantinya akan menjabat sebagai Kades dalam rangka mengisi kekosongan jabatan tersebut. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: