Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur, Kali Ini di Kota Bengkulu, Begini Kronologinya

Kasus Asusila Kembali Dialami Anak Bawah Umur, Kali Ini di Kota Bengkulu, Begini Kronologinya

AKP Sugiharto, Kasi Humas Polres Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Provinsi Bengkulu dalam beberapa hari terakhir ini memang sedang dilanda ujian yang besar, pasalnya hingga saat ini sudah ada lima kasus asusila terhadap anak bawah umur terjadi di beberapa daerah di Bengkulu.

Kali ini kasus tersebut menimpa seorang remaja yang berusia 15 tahun di Kota Bengkulu, yang bersangkutan menjadi korban teman prianya sendiri, dimana kejadian tersebut dilakukan pelaku di depan sebuah kolam renang yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pelaksanaan Tes PPS Diawasi Ketat, Ini yang Diincar Bawaslu

Berdasarkan laporan orang tua korban kepada pihak Kepolisian, bahwa kejadian tersebut pada hari Jum'at malam, 6 Januari 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Bayar uang kuliah, Motor Mahasiswa asal Lebong Raib, Segini Kerugiannya

Bermula pada saat terlapor yang berinisial R-S, menjemput korban di rumah neneknya di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.

Kemudian usai dijemput, pelaku mengajak korban pergi menuju ke depan kolam renang. Sesampainya di lokasi, terlapor R-S langsung melakukan tindakan tak senonoh hingga persetubuhan pada korban.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sanak Beken!! Mulai 10 Januari 2023 Frekuensi BETV Berganti, Yuk Cek di Sini

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kesakitan pada bagian kemaluannya. Dan Hal tersebut kemudian diketahui oleh orang tua korban, selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. 

BACA JUGA:Taiwan Jadi Negara Incaran Pekerja Migran Asal Bengkulu Utara, Ini Penjelasannya

Di konfirmasi, terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan laporan tersebut, dan masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Operasional Bus Sekolah akan Dimaksimalkan, Ini Penyampaian Kadis Perhubungan

"Ya, Polresta Bengkulu sudah menerima laporan masyarakat terkait persetubuhan anak bawah umur ini. Untuk Saat ini kita masih meminta keterangan dari saksi-saksi maupun pelapor," kata AKP Sugiharto, Selasa 10 Januari 2023.

Kemudian, AKP Sugiharto menyebutkan bahwa antara korban dan teduga pelaku ini saling kenal satu sama lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: