Peringatan! Latiao Dilarang Beredar Sementara Waktu di Kabupaten Lebong
Kepala Loka POM Rejang Lebong melakukan investigasi terkait produk bernama "LATIO" yang ada di Kabupaten Lebong dikarenakan Adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang terjadi di beberapa Wilayah di Indonesia yang disebabkan oleh olahan pangan bermer--(Sumber Foto: Rega/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Loka POM Rejang Lebong melakukan investigasi terkait produk bernama latiao yang ada di Kabupaten Lebong dikarenakan adanya kejadian luar biasa keracunan pangan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang disebabkan oleh olahan pangan bermerk Latiao.
Produk yang mengandung bahan dasar tepung, dan memiliki karakteristik tekkstur kenyal serta pedas gurih.
Produk tersebut pada dasarnya telah terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang di produksi di Tiongkok.
Pada saat investigasi di Kabupaten Lebong, tim menemukan produk Latiao dengan 3 Varian yang berada di 2 Lokasi yang ada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Kasus Tukar Guling Sesuai Prosedur, Jaksa Tolak Argumentasi Murman Effendi
Untuk itu Kepala Loka POM Rejang Lebong menghimbau agar para pedagang segera mengembalikan produk tersebut kepada distributor terlebih dahulu.
Karena pihaknya akan membawa sampel produk Latio untuk diuji kandunganya di Laboratorium.
Sebab BPOM menemukan adanya Bakteri Bacillu Cereus pada produk latiao.
Bakteri ini diketahui bisa menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut pusing mual dan muntah.
BACA JUGA:Warga Seluma Ingin Romer Kembali Bangun Bengkulu: Rohidin Pemimpin yang Tidak Pernah Korupsi
BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Tindaklanjuti Kasus Pemecatan Puluhan Kader Kelembagaan Desa Kemang Manis
"Ya kita lakukan investigasi dan menemukan 3 varian produk latiao yang dijual di Lebong, kita imbau para pedagang untuk sementara jangan memperjual dulu produk tersebut sampai hasil tes labnya keluar," kata Kepala Lom POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: