Untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diketahui
Foto merupakan Ilustrasi.--(Sumber Foto: Istimewa).
BENGKULU, BETVNEWS - Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui oleh para petani, khususnya petani yang berada di wilayah Kota Bengkulu.
Berdasarkan peraturan Pemerintah pusat, dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, maka para petani di Kota Bengkulu wajib menunjukkan kartu kelompok tani yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Siapkan Payung, Ini Perkiraan Cuaca di Provinsi Bengkulu 3 Hari Kedepan
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, memastikan bahwa stok atau ketersediaan pupuk bersubsidi sampai 2023 masih aman, untuk jumlahnya disesuaikan dengan pengajuan kelompok tani pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Awas!! Melintas di Jembatan Ini Harus Berjiwa Pemberani
Selain itu, untuk harga pupuk subsidi ini masih stabil dan sama pada 2022 yang lalu. Dimana untuk jenis Urea seharga Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan harga ini sudah ditetapkan oleh peraturan Walikota pada 2022 silam.
BACA JUGA:Panther Seruduk 4 Motor di Ipuh, Ternyata Ini Biang Keroknya
Sedangkan para kelompok tani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, adalah para kelompok tani yang sudah memiliki kartu dan sudah teregister di aplikasi alokasi. Dimana sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Penusukkan, Ini Reaksi Polda Bengkulu Bantu Satreskrim Polres Kota
Disampaikan Salman El Farisy, Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, bahwa jumlah pupuk subsidi tersebut memang sudah sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya.
"Pupuk ini memang sudah diusulkan para kelompok tani, jadi jumlahnya cukup untuk kebutuhan para kelompok tani yang terdaftar dan memiliki kartu yang sudah teregister," ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.
BACA JUGA:Ceres Swasta
Hal ini juga ditegaskan oleh Yondi Dwi Segara, Akun Eksekutif Produsen Pupuk Indonesia wilayah Bengkulu, menurutnya bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi aman, karena disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: