Tertarik Jadi Polisi? Intip Dulu Gajinya di Sini

Tertarik Jadi Polisi? Intip Dulu Gajinya di Sini

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: bola.com)

BETVNEWS- Profesi polisi masih menjadi incaran banyak orang.

Biasanya mereka memiliki berbagai alasan, mulai dari mengabdi pada negara, menjadi pengayom masyarakat, serta gaji dan tunjangan yang relatif besar.

BACA JUGA:Usai Dibentuk, Tim Pansus Langsung Diberi Tugas

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Peraturan ini dikeluarkan sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa tahun lalu resmi menaikkan gaji polisi. Misalnya kisaran gaji anggota Polri mulai dari Rp 1,64 juta hingga Rp 5,93 juta.

BACA JUGA:5 Ciri-ciri Seseorang yang Pandai Bersyukur, Menjadi Pandangan dalam Hidup, Cek di Sini

Di Indonesia, ada tiga pangkat polisi, yaitu tamtama, bintara, dan perwira.

Gaji polisi per bulan yang diterima Polri selain tunjangan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan profesi TNI atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbagi dalam 4 golongan.

BACA JUGA:Menggiurkan! Rekrutmen BUMN Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gajinya

Sedangkan gaji jenderal polisi di Korps Bhayangkara cukup bervariasi. Biasanya gaji tergantung pada masa jabatan yang dipegang.

Ternyata gaji dan tunjangan polisi disesuaikan dengan pangkat masing-masing.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Masih Dapat Gaji, Segini Besarannya

Tidak hanya gaji, polisi juga mendapat tunjangan polisi yang besarnya tergantung dari jabatan, pangkat dan lokasi penempatannya.

Beberapa keuntungan yang diterima polisi antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: