KPU

Artis Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi

Artis Indra Bekti Gagal Klaim Asuransi, Ini Tips Sukses Gunakan Asuransi

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: duniafintech.com)

BACA JUGA:Mau Kerja di Luar Negeri? Perhatikan Dulu Hal-hal Berikut!

Dalam kasus Indra Bekti, tidak diketahui secara detail jenis produk asuransi dan manfaat yang digunakan.

Namun, jika kasus tersebut melibatkan masa tunggu jangka waktu lebih dari 6 bulan, biasanya manfaat asuransi yang diklaim adalah TPD atau cacat tetap. 

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2023, Siapkan Kelengkapan Administrasi Anda Sebelum Berperang! Simak Penjelasannya

Dari kabar yang beredar, cedera yang dialami Indra Bekti yakni pecahnya pembuluh darah otak. Jika benar seperti itu,  maka keluarga Indra Bekti terlalu cepat saat mengajukan klaimnya. 

Sementara kecacatan yang ada harus dibuktikan dan berlanjut lebih dari 6 bulan setelah kejadian pecahnya pembuluh darah dan terjadi koma sebagian.

BACA JUGA:Simak! Ini Tips Kalau Mau Kerja di Luar Negeri

Klaim yang sempat ditolak itu, bisa diajukan kembali dan dapat diklaim bila Indra Bekti masih mengalami cacat total setelah 6 bulan.

Sementara pihak asuransi akan tetap meninjau kembali klaim berdasarkan syarat-syarat polis.

BACA JUGA:8 Makanan Ini Cocok Dikonsumsi Saat Hujan dan Cuaca Dingin, nomor 1 Bikin Ketagihan

Tips selanjutnya adalah rutin berkomunikasi dengan pemasar. Misalnya, untuk menanyakan bagaimana masalah polis. 

Jika dia tidak tahu, maka bisa pergi ke kantor pusat perusahaan asuransi untuk mendapatkan jawabannya.

Serta akan lebih baik jika kita memiliki lebih dari satu asuransi dengan gabungan. Misalnya asuransi swasta dan pemerintah, sehingga bisa mengkombinasikan keduanya. 

BACA JUGA:Biar Tidak Tertipu, Ini Syarat dan Cara Legal Kerja di Luar Negeri

Memiliki dua asuransi, bisa menjadi langkah antisipasi yang lebih kuat. Misalnya, asuransi swasta memiliki masa tunggu, sementara BPJS Kesehatan relatif tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: