KPU

BPOM dan Polda Bengkulu Ungkap Penjualan Ribuan Pil Samcodin, Satu Pelaku Turut Diamankan

BPOM dan Polda Bengkulu Ungkap Penjualan Ribuan Pil Samcodin, Satu Pelaku Turut Diamankan

BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengungkap penjualan ribuan pil samcodin. penjualan pil samcodin tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan sembarangan melainkan harus menggunakan resep dokter.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengungkap penjualan ribuan pil samcodin dan satu pelaku berinisial SU (33), pemilik warung warga Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan turut diamankan. Dari tangan tersangka, ribuan pil samcodin berhasil di amankan. Yang dibungkus didalam strip, sudah dibuka maupun diletakkan di dalam toples. 

BACA JUGA:3 Penderita HIV Aids Meninggal Dunia

Penjualan pil samcodin ini tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan sembarangan melainkan harus menggunakan resep dokter. Lantaran kandungan dextromethorphan di pil tersebut yang dapat menyebabkan efek halusinasi, mabuk, euforia berlebihan hingga kerusakan saraf dalam penggunaan jangan waktu lama.

BACA JUGA:Sarman Manusia Api Berasal dari Bengkulu Tengah

Diantaranya 25 tablet samcodin di dalam plastik, 40 kotak pil, 1.971 tablet smcodin, 40 kotak pil, 389 strip bungkusan yang sudah di buka, dan 13 strip bungkusan yang sudah di buka dengan isi 5 strip.

BACA JUGA:Debitur Non UMKM Penyumbang Kredit Terbesar di Bengkulu

"Kami masih menemukan peredaran obat dan makanan ilegal, khususnya di Bengkulu Selatan. Penemuan obat tertentu yang disalahgunakan dalam skala yang cukup besar, diantaranya obat flu dan obat batuk samcodin," ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, (Jumat 13 Januari 2023).

BACA JUGA:Persiapkan Masa Depan, Ini Tips Memilih Asuransi Pendidikan untuk Anak

Awal kasus ini bermula saat BPOM dan Polda Bengkulu menggelar operasi penindakan atau intensif pemberantasan obat dan makanan illegal. Dalam operasi penindakan yang dipusatkan di Bengkulu Selatan, petugas juga menemukan adanya penyalahgunaan produk kesehatan.

BACA JUGA:Ungkap Bobol ATM, Sebanyak 9 Saksi dari Vendor BRICASH Akan Diperiksa

BACA JUGA:Berkaca dari Indra Bekti, Lakukan Cara Ini Agar Terhindar dari Kegagalan Asuransi

Di kediaman tersangka SU ditemukan juga ribuan pil samcodin beserta bungkusan pil yang sudah di buka. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, Jadi Prioritas PPPK Tahun Ini

"Dari operasi ini diperoleh kesimpulan obat-obat ini tidak memenuhi ketentuan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: