Eks Karyawan Perusahaan Pembiayaan Diduga Gelapkan Uang Angsuran Konsumen, Begini Kronologinya

Eks Karyawan Perusahaan Pembiayaan Diduga Gelapkan Uang Angsuran Konsumen, Begini Kronologinya

Eks karyawan perusahaan pembiayaan dilaporkan ke polisi diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang angsuran konsumen.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang angsuran konsumen perusahaan pembiayaan di Kota BENGKULU, AL dilaporkan ke pihak berwajib. Yang bersangkutan merupakan eks karyawan perusahaan pembiayaan.

BACA JUGA:Tiga Pimpinan DPRD Seluma Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran BBM Sebesar Rp968 Juta, Simak Penjelasannya

Disampaikan oleh pelapor, Yulian Supriadi, kejadian berawal saat pelaku masih aktif sebagai karyawan. Namun setelah berhenti bekerja, AL justru masih melakukan pengajuan angsuran kredit sepeda motor ke beberapa konsumen, dan kejadian tersebut baru diketahui setelah tim dari perusahaan turun ke lapangan menemui debitur, bahwa angsuran sepeda motor sudah dibayarkan kepada terlapor.

BACA JUGA:Dana Bos SMP di Seluma Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

"Sebelumnya A-L bekerja diperusahan kita, namun telah keluar dari perusahaan dan tetap melakukan penagihan ke beberapa konsumen, sehingga ketika tim turun kelapangan debitur mengatakan anGsuran sepeda motor milik ya telah dibayar dan diserahkan kepada terlapor AL," ungkapnya (Selasa 17 Januari 2023).

BACA JUGA:BPK Pertanyakan Soal Dana Koperasi Bergulir, Ini Upaya Disperindagkop Bengkulu Tengah

Pelapor menambahkan, dari daftar audit,  A-L telah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp7 juta. Namun korban dari terlapor diduga masih banyak, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Kantor Bupati Bengkulu Utara di Geruduk Ratusan Masyarakat, Ada Apa?

"Yang baru ketahuan Rp7 juta, namun kerugian kita dalam kasus ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah," tutupnya.

BACA JUGA:Simak! Ini Tips Jadi Reseller Sukses di Bidang Kecantikan

Atas kejadian tersebut, perusahaan pembiayaan telah melaporkan AL ke polisi, dan berharap dapat segera ditindaklanjuti.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: