Sidang Kasus Asusila Ditunda 3 kali, Ini Penyebabnya

Sidang Kasus Asusila Ditunda 3 kali, Ini Penyebabnya

Panca Darmawan, Penasihat Hukum terdakwa saat dimintai keterangan oleh Reporter, Selasa 17 Januari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

Untuk diketahui, kasus ini melibatkan 10 orang, dimana para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap seorang remaja bawah umur di Kota Bengkulu. Dan beberapa bulan lalu 4 orang pelaku yakni M-U (47),M-Y (21), L-U (48) dan A-G (38), ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI 2023-2027

Kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sementara 6 orang tersangka lainnya, masih menjadi buronan dan hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: