KPU

Karena Hal Ini, Pemprov Bengkulu Kembali Beri Sinyal Mutasi

Karena Hal Ini, Pemprov Bengkulu Kembali Beri Sinyal Mutasi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.--(Sumber Foto: Oki/BETVNEWS)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memberi sinyal mutasi ASN.

BACA JUGA:Mengintip Sejarah Perayaan Imlek hingga Masuknya Budaya Imlek di Indonesia

Informasi mutasi ASN Eselon ll, Eselon III, Eselon IV hingga pejabat fungsional di lingkup Pemprov Bengkulu kian berhembus kencang awal 2023 ini.

BACA JUGA:Wapres Ma’aruf Amin Dijadwalkan ke Bengkulu, Berikut Agendanya

Hal tersebut terkait dengan kontrak kinerja Pejabat dan ASN yang tidak mencapai target dari kontrak kerja yang sudah ditandatangani perjanjian kontrak kinerja setiap awal tahun.

BACA JUGA:Adu Kambing Ibu-ibu Vs Pemuda, Ini Pemicunya

Perjanjian Kinerja Pejabat dan ASN  di Pemprov Bengkulu hampir berakhir sejak dimulai awal Februari 2022.

BACA JUGA:Terapkan 5 Kebiasaan Ini Saat Pagi, Biar Otak Fresh Sepanjang Hari

Perjanjian kinerja ini menjadi evaluasi dan acuan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan rotasi atau mutasi Pejabat dan ASN yang dalam satu tahun terakhir tidak mencapai target.

BACA JUGA:Cek di Sini! 6 Ciri-ciri Seseorang Jago Berpura-pura Bahagia

Disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Hamka Sabri menegaskan adanya rotasi dan mutasi, berfasarkan penilaian kinerja dari ASN tersebut.

BACA JUGA:20 Kata Bijak Saat Merasa Tidak Dihargai, Tetaplah Semangat!

“Itu tergantung dengan ASN nya sendiri, jika yang bersangkutan tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang mereka tanda tangani sendiri, berarti dia sendiri yang minta di mutasi,” ungkapnya (Kamis 19 Januari 2023).

BACA JUGA:Cek di Sini! 5 Hal yang Harus Kamu Hindari Saat Marah agar Tetap Merasa Tenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: