Pelaku yang Melukai Anak Bawah Umur Ditangkap, Ini Penampakannya

Pelaku yang Melukai Anak Bawah Umur Ditangkap, Ini Penampakannya

Pelaku (duduk) setelah berhasil diringkus Jajaran Polsek Padang Guci Hulu, Jum'at 20 Januari 2023.--(Sumber Foto: Didit/Betv).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, akan dikenakan Pasal 80 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: