Soal Rotasi Jabatan Kosong, Pemkab Seluma Masih Tunggu Petunjuk Bupati

Soal Rotasi Jabatan Kosong, Pemkab Seluma Masih Tunggu Petunjuk Bupati

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto, saat menjelaskan tentang rotasi jabatan kosong di Seluma yang saat ini masih menunggu petunjuk Bupati, Sabtu 28 Januari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma di 2023 ini, belum mengetahui pasti kapan akan digelarnya mutasi ataupun rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Pasalnya, untuk menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Seluma masih menunggu petunjuk dari Bupati Seluma Erwin Octavian.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Dibuka, Berikut Nominal Gajinya

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Hadianto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan tahapan pembentukan tim seleksi dan kinerja. 

Tim seleksi dan kinerja bekerja untuk melakukan mutasi ataupun rotasi jabatan tersebut.

BACA JUGA:Lurah Bakal Jadi Kuasa Pengguna Anggaran Dana Kelurahan

"Saat ini, kita Pembkab Seluma baru mempersiapkan tim kinerjanya. Kalau terkait kapan jadwalnya nanti, kita lakukan kordinasi lagi dengan Pak Bupati," sampai Hadianto, Sabtu 28 Januari 2023.

BACA JUGA:Lapas Bengkulu Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Pihaknya juga menambahkan, untuk jabatan Eslon II, III dan IV, hingga penjabat fungsional nantinya akan dilakukan rotasi jabatan.

Sementara untuk jabatan khusus Eslon II, selain dengan hal tersebut, juga akan dilakukan Job Proper Test.

BACA JUGA:Keunggulan Honda Tire: Ban Jadi Awet, Aman dan Nyaman

"Intinya untuk saat ini, kita masih akan melakukan kordinasi dulu dengan Pak Bupati. Sesudah itu, baru kita lanjutkan dengan seperti apa mekanismenya," tambahnya. 

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kembali Dibuka, 7 Pejabat Eselon II Digeser

Tidak sampai di situ, lantaran saat ini prosesnya baru berjalan dengan pembentukan tim kerja, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala OPD nantinya akan diusulkan dengan mekanisme JPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: