KPU

Mahasiswa di Rejang Lebing Dibekuk Polisi, Beli Sabu Rp8,4 Juta

Mahasiswa di Rejang Lebing Dibekuk Polisi, Beli Sabu Rp8,4 Juta

Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Curup dengan meringkus bandar narkoba berinisial D-R (20) seorang Mahasiswa.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS -Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Curup dengan meringkus bandar narkoba berinisial D-R (20) seorang Mahasiswa.

BACA JUGA:Kepala Puskesmas di Kepahiang Dikeroyok OTD

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik menyebutkan, penangkapan D-R ini dilakukan T Macan Suban pada Minggu 29 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:Sederet Fakta tentang CPNS 2023, Bakal Dibuka Lebih Cepat!

"Untuk pelaku yang berhasil kita amankan merupakan mahasiswa dan diringkus di depan kediamannya di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup" sebut Kapolres saat konferensi pers, Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Kapolres menerangkan setelah mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan.

BACA JUGA:Punya Kekayaan hingga Triliunan, Ini 3 Sumber Penghasilan Cristiano Ronaldo

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket sedang, 6 paket kecil, 1 unit handphone dan uang sebanyak Rp700 ribu.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Sakit Perut dengan Bahan Alami, Mudah Ditemukan di Dapur

"Dari hasil pengeledahan kita menemukan 1 paket sedang  dan 6 paket kecil sabu-sabu siap edar, handphone dan uang tunai 70p ribu diduga hasil menjual narkoba" terangnya.

BACA JUGA:Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Simak Tips Memilih Motor Listrik Agar Tidak Salah Beli

Sementara itu, KBO Sat Resnarkoba Ipda Heryan Effendi menambahkan setelah dilakukan penyidikan terungkap bahwa D-R ini merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu yang biasa beraksi di Kota Curup.

BACA JUGA:Jangan Putus Asa, Ini 5 Tips Menuju Sukses yang Bisa Kamu Lakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: