KPU

Simak! Berikut Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Simak! Berikut Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Logo program Kartu Prakerja. --(Sumber Foto: prakerja.go.id)

2. Daftar Kartu Prakerja 2023

Usai berhasil membuat akun Prakerja, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja 2023.

BACA JUGA:Daftar Produk Online yang Ramai Dicari oleh Konsumen, Cek di Sini!

  • Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Pemohon akan diarahkan ke halaman verifikasi KTP. 
  • Isi NIK, nomor KK serta tanggal lahir, kemudian klik Lanjut
  • Lengkapi data pribadi. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Verifikasi foto KTP yang diambil dengan ponsel
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan syarat yang tertera agar proses verifikasi KTP berjalan lancar

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sukseskan Gerakan Nasional 1.000 Pohon Serentak Bersama Ibu Negara

  • Jika foto KTP sesuai dengan ketentuan, klik 'Gunakan Foto', tunggu hingga sistem selesai melakukan verifikasi foto KTP yang diunggah
  • Verifikasi wajah. Klik 'Scan Wajah', lalu ikuti petunjuknya agar verifikasi berjalan lancar.
  • Verifikasi nomor ponsel. Masukkan nomor ponsel yang aktif
  • Pendaftar akan mendapatkan kode OTP 
  • Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor yang telah didaftarkan. Kemudian klik Kirim OTP
  • Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan ketentuan pendaftar, klik 'Lanjut'

BACA JUGA:Sehat dan Lezat, Berikut Resep Terong Bakar Penyet Pete

  • Melaksanakan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan mengklik 'Mulai Tes'
  • Selesai melakukan tes, lalu pilih batch Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard berdasarkan alamat KTP, kemudian klik 'Gabung Gelombang'
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pemilihan gelombang Kartu Prakerja 2023
  • Jika sudah sesuai, klik 'Join'
  • Akan muncul Perjanjian Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus mengklik 'Saya Setuju' untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah selesai

BACA JUGA:3 Tips Aman Berkendara Motor di Jalan Licin

Selanjutnya, pelamar akan menerima notifikasi lulus melalui SMS dan email usai penutupan Kartu Prakerja gelombang 2023.

Jika belum lulus, pelamar dapat mengikuti Kartu Prakerja 2023 gelombang berikutnya yang bisa dipilih kembali di dashboard akun.

BACA JUGA:Sebulan Bergabung, Ronaldo Belum Sumbang Gol untuk Al Nassr

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Berikut persyaratan calon pelamar Kartu Prakerja 2023:

BACA JUGA:Orang Tua Perlu Waspada, Simak 6 Tips Cegah Penculikan Anak

  • Usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, PNS, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa dan aparatur desa, kepada direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD
  • Dalam 1 Kartu Keluarga, hanya maksimal 2 anggota keluarga yang diperbolehkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Pahami Karakter hingga Cara Mencapai Aktualisasi Diri, Simak di Sini!

Demikian persyaratan dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Semoga bermanfaat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: