KPU

Simak Syarat dan Besaran Biaya KIP Kuliah 2023 untuk Calon Mahasiswa

Simak Syarat dan Besaran Biaya KIP Kuliah 2023 untuk Calon Mahasiswa

Ilustrasi KIP Kuliah 2023.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:3 Cara Menambah Dana Tabungan Darurat, Agar Selalu Siap Hadapi Kebutuhan Mendadak

Saat ini, belum ada informasi resmi terakit jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023.

Akan tetapi, jika berkaca dari alur pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah. 

Selain itu, siswa atau calon mahasiswa juga wajib menyiapkan beberapa dokumen untuk melengkapi syarat daftar KIP Kuliah 2023. 

BACA JUGA:Orang Tua Perlu Tahu, Simak 4 Cara Lindungi Kesehatan Anak Saat Cuaca Ekstrem

Adapun sejumlah dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 antara lain:

  • Data diri 
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) 
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

BACA JUGA:5 Cara Meredakan Sakit Gigi Secara Alami

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, berikut ini persyaratan program KIP Kuliah jika mengacu pada tahun sebelumnya: 

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau sudah dinyatakan lulus paling lama 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. 

2. Memiliki potensi akademik yang bagus, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan melampirakn bukti dokumen yang sah. 

BACA JUGA:Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini Bisa Memperbaiki Suasana Hati Menjadi Lebih Baik

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta diterima di PTN atau PTS di Prodi berakreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. 

BACA JUGA:14 Hari Ops Keselamatan Nala 2023, Ini Target dan Sasaran Tilang

Nantinya, jika calon  mahasiswa dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, maka selanjutnya akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: