dempo

5000 Liter Tuak dan 200 Botol Miras Disita Sat Sabhara Polres Bengkulu

5000 Liter Tuak dan 200 Botol Miras Disita Sat Sabhara Polres Bengkulu

BETVNEWS - Guna menghindari gangguan kamtibmas yang belakangan kerap terjadi di wilayah Polres Bengkulu, tim Biawak Sat Sabhara Polres Bengkulu menggelar giat cipta kondisi dengan melakukan razia di beberapa warung remang-remang tepatnya di wilayah Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Sabtu Malam (9/7). Razia yang dipimpin langsung oleh Akp Joe Napitupulu ini, berhasil menemukan ribuan liter tuak dan ratusan botol minuman keras di 10 warung yang di duga tidak memiliki izin lengkap. Selain menyita miras, pemilik warung diharuskan mengikuti sidang tipiring yang akan dilaksanakan Rabu (11/7). "Pemilik warung ini tidak memiliki izin dalam penjualan minuman keras. Mereka pemilik warung ini hanya memilili izin dalam penjualan kuliner." terang Akp  Joe Napitupulu. Sementara dengan banyaknya warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang yang berjualan minuman keras, pihak Polres Bengkulu juga meminta agar pihak Pemerintah Kota Bengkulu dapat mencabut izin berjualan kuliner warung-warung tersebut, lantaran telah menyalahi penggunaan izin. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: