Diprotes Soal Seleksi Pengawas Kelurahan atau Desa, Ini Tanggapan Bawaslu

Diprotes Soal Seleksi Pengawas Kelurahan atau Desa, Ini Tanggapan Bawaslu

Beberapa masyarakat yang melakukan protes ke Bawaslu Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu, terkait dengan seleksi PKD.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah didatangi oleh beberapa orang masyarakat dari Desa Padang Kelapo, Desa Padang Riding, dan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, pada Senin 6 Februari 2023 yang lalu, untuk melakukan protes mengenai penerimaan PKD.

Dimana masyarakat yang juga merupakan peserta tidak lulus, menduga bahwa pelaksanaan seleksi tersebut tidak dilakukan secara profesional.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Seluma, akhirnya angkat bicara dan akan mendalami terlebih dahulu permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Jenis Kanker yang Rentan Menyerang Wanita

Disampaikan Suryadi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma, bahwa memang ada beberapa orang yang datang, karena tidak terima saat proses penerimaan PKD beberapa waktu yang lalu.

Mereka yang melakukan protes tersebut, menduga adanya salah satu peserta yang lulus merupakan anggota Partai Politik.

BACA JUGA:Selain Badan Pendek, Simak 4 Gejala Stunting pada Anak Beserta Pencegahannya

Selain itu, mereka juga menyampaikan protes terkait dengan adanya perangkat desa dalam tahap seleksi administrasi, dan adanya dugaan suap.

"Untuk laporan memang sudah kami terima, hanya saja laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini tidak secara tertulis," sampai Suryadi, Sabtu 11 Februari 2023.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Seorang Remaja

Ditambahkannya, lantaran kebenaran laporan masalah tersebut belum dapat dibuktikan dengan secara pasti, dan bukti yang disampaikan masyarakat ini masi belum valid. Ia dan pihaknya, akan terlebih dahulu mempelajari masalah tersebut.

"Kalau saat ini, benar atau tidak dan ada atau tidak masalah tersebut, kita masih akan kita pelajari dulu," tambahnya.

BACA JUGA:6 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan, Ternyata Bisa Atasi Anemia!

Sementara itu, apabila memang dalam proses pemeriksaan Bawaslu menemukan adanya kecurangan, yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Semidang Alas Maras, maka akan ada konsekuensi yang tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: