KPU

Kriteria Kejahatan yang Diancam Hukuman Mati di Indonesia

Kriteria Kejahatan yang Diancam Hukuman Mati di Indonesia

Ferdy Sambo, yang divonis dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:3 Resep Menu Olahan Tahu, Masakan Sederhana dan Nikmat

Ada pula pelaku korupsi yang juga terancam hukuman mati sesuai Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:Usut Korupsi Dana CSR, Saksi Ahli Perbankan Sebut Hal Ini

Itulah tadi beberapa kriteria atau jenis kejahatan dengan ancaman hukuman mati di Indonesia. Semoga bermanfaat. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: