KPU

Dinkes Mukomuko akan Musnahkan Obat Kadaluarsa

Dinkes Mukomuko akan Musnahkan Obat Kadaluarsa

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko akan memusnahkan obat yang tidak habis terpakai dan telah kadaluarsa. 

BACA JUGA:Geledah RSUD, Jaksa Amankan Puluhan Karung Isi Dokumen dan Laptop

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo menerangkan bahwa dalam 3 tahun terakhir tidak pernah dilakukan pemusnahan obat. Sehingga terjadi penumpukan yang sebagian besar dari Puskesmas. 

BACA JUGA:4 Ruangan RSUD Digeledah Kejari

Obat-obat itu tidak terpakai ada juga yang expired. Lalu dikembalikan lagi ke Dinas Kesehatan. Dan saat ini menumpuk di gudang penyimpanan.

BACA JUGA:4 Kapolsek Diganti

Sebagai barang milik daerah maka proses pemusnahan obat harus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Untuk itu, akan dibentuk Tim terlebih dahulu dan anggarannya akan dialokasikan pada Perubahan APBD 2023. 

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Akan Aktifkan Uji KIR Kendaraan

Selain itu aLat yang digunakan adalah alat khusus sehingga dibutuhkan persiapan yang baik. Karena limbah dari pemusnahan obat-obatan yang dilakukan jika sembarangan dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

"Untuk pemusnahan obat-obatan yang kadaluarsa ini kita rencanakan pada anggaran perubahan nanti, sementara kita juga masih melakukan persiapan segala sesuatunya untuk pemusnahan tersebuT," ujarnya (Kamis 16 Maret 2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: