KPU

Pemerintah Buka Penerimaan PPPK hingga CPNS 2023, Kabarnya 1 Juta Formasi Disiapkan, Simak Penjelasannya

Pemerintah Buka Penerimaan PPPK hingga CPNS 2023, Kabarnya 1 Juta Formasi Disiapkan, Simak Penjelasannya

Peserta tes CPNS Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Doc/Betv).

BETVNEWS - Pemerintah kabarnya akan membuka formasi CPNS 2023.

Bahkan untuk penerimaan CPNS tersebut, akan ada 1 juta formasi CPNS berikut juga PPPK.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari abdi negara, maka harus menyimak dan mengetahui informasi mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:Usia Minimal 21 Tahun, Dapatkan Pinjaman KUR BNI hingga Rp500 Juta, dengan Lengkapi Syarat Berikut

Dilansir dari jambiindependen.disway.id, bahwa berdasarkan penyampaian Menpan-RB, Azwar Anas, bahwa untuk formasi tersebut masih menunggu usulan yang disampaikan masing-masing Kepala Daerah.

Oleh karenanya, seluruh Pemerintah Daerah diminta untuk segera menyampaikan formasi yang dimaksud.

Sesuai dengan kebutuhan, bahwa ada dua formasi prioritas dalam perekrutan CPNS 2023, diantaranya adalah Pendidikan dan Kesehatan.

"Saat ini sedang diajukan formasi 1 juta lebih, yang akan dilakukan pada 2024," sampai Azwar Anas.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN 2023 PT PLN bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Ini Posisi hingga Cara Daftarnya

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan, namun yang diusulkan pemerintah daerah hanya 400 ribu.

Kemudian kenapa formasi ini kembali dibuka, lantaran untuk mengakomodir para honorer yang belum diangkat.

"Ini sebagai upaya, untuk mengakomodir tenaga honorer agar diangkat sebagai PNS atau PPPK," tambahnya.

Sementara itu, disampaikan Mohammad Averrouce, Kepala Biro, Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, penerimaan CPNS 2023 ini masih tahap awal.

BACA JUGA:PT Kereta Api Pariwisata Buka Lowongan Kerja 2023 bagi Lulusan SMA SMK sederajat, Cek Syaratnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: