KPU

Sudah Beberapa Hari Traffic Light Simpang Skip dan Pagar Dewa Mati, Arus Lalin Semrawut

Sudah Beberapa Hari Traffic Light Simpang Skip dan Pagar Dewa Mati, Arus Lalin Semrawut

Arus lalu lintas di Simpang Skip dan Simpang Pagar Dewa Kota Bengkulu terlihat semrawut menyusul dengan traffic light di lokasi tersebut mati. Kondisi tersebut terjadi sudah terjadi sekitar 3 hari ini. --(Sumber Foto: Wachid/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Arus lalu lintas di Simpang Skip dan Simpang Pagar Dewa Kota Bengkulu terlihat semrawut menyusul dengan traffic light di lokasi tersebut mati. Kondisi tersebut terjadi sudah terjadi sekitar 3 hari ini. 

BACA JUGA:Ternyata Kulit Kentang Punya Khasiat yang Baik untuk Kesehatan, Berikut 3 Manfaatnya!

"Sudah 3 hari ini tidak berfungsi lagi lampu merahnya," kata Saeran, juru parkir di Simpang Skip (Senin 27 Maret 2023).

Traffic Light yang mati berhari-hari ini mengakibatkan pengendara kendaraan roda dua hingga roda empat saling serobot satu sama lain. Pasalnya di Simpang Skip terdapat 3 lampu lalu linta menuju Jl. S Parman, Jl. Flamboyan dan Jl. Jati kota Bengkulu yang mati total. 

BACA JUGA:Walikota Akan Undang Artis dan Band Ibu Kota di Merah Putih Fest Agustus Mendatang

Kondisi itu dikhawatirkan rawan kecelakaan karena pengendara harus menurunkan laju kendaraan agar tidak terjadi tabrakan dan kecelakaan. Warga berharap segera ada upaya perbaikan dari pihak terkait. 

BACA JUGA:Cara Terbaru Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp100 Ribu, Mudah dan Cepat!

"Semoga tidak ada kecelakaan dan kita harap pemerintah segera memperbaiki," harapnya.

BACA JUGA:Mucikari di BU Ditangkap, Jual Gadis Bawah Umur Salah Satunya Anak Kandung

Situasi yang sama juga terlihat di Simpang Pagar Dewa. Pengendara motor dan mobil bahkan truk bertonase yang melewati kawasan tersebut pun harus menurunkan laju kendaraan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan.

BACA JUGA:CPNS Terus Diburu Masyarakat, Berapa Gaji Seorang PNS? cek di Sini Penjelasannya Gol I Hingga Gol IV

BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana, Bupati Erwin Octavian Kunjungi Masjid At-Tawaqal

Disisi lain, Traffic Light yang mati tersebut menjadi kewenangan Instansi yang berbeda. Misalnya di Lampu lalu lintas Simpang Pagar Dewa menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sedangkan lampu lalu lintas di Simpang Skip menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota. 

BACA JUGA:Main Game Bisa Dapat Saldo ShopeePay Gratis Jutaan Rupiah, Simak Caranya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: