Keluarga Korban Pertanyakan Kakek Asusila Tidak Ditahan Polisi

Keluarga Korban Pertanyakan Kakek Asusila Tidak Ditahan Polisi

Keluarga Korban Asusila terhadap korban anak dibawah umur, sekaligus penyandang difabel (keterbelakangan mental) berinisal M-R (14) mendatangi Polresta pada Senin 27 Maret 2023 siang.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Sementara itu, Kabagops Polresta Bengkulu Kompol Jufri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara tersebut telah rampung dan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:Motor vs Motor, 1 Orang Patah Kaki

Perilahal pelepasan pelaku, hal tersebut pihaknya lakuman mengingat umur pelaku yang sudah lanjut usia, dan juga pelaku memiliki sedang sakit.

"Kemarin itu pertimbangan nya karena yang bersangkutan sedang sakit batuk-batuk dan juga sudah tua maka kita tidak lakukan penahan, namun kasus ini kita masih berlanjut. Pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: