Selain Penerima BSU, Begini Cara Dapat BLT 600 Ribu di Maret 2023, Daftar Online Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Selain Penerima BSU, Begini Cara Dapat BLT 600 Ribu di Maret 2023, Daftar Online Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Disway.id)

BETVNEWS - Masih banyak yang mencari cara cek BSU 2023 melalui HP, sebagaimana bantuan subsidi upah itu telah memasuki tahap penyaluran pencairan.

BSU atau disebut bantuan subsidi upah adalah salah satu program BLT Subsidi Gaji yang dilaksanakan Kemnaker guna membantu meningkatkan pekerkonomian pekerja.

BACA JUGA:Diagnosa Pasien, RSKJ Soeprapto Miliki Fasilitas Radiologi

Penerima BSU dapat memperoleh BLT sejumlah Rp600 ribu untuk masing-masing pekerja pada Maret 2023.

Tentunya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan para pekerja sebelum dana BSU 2023 dicairkan melalui nomor rekening.

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, IRT Menderita Luka Lebam, Pelaku Cemburu Karena hal Ini

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberitahukan, bahwa dana BSU Rp600 ribu hanya akan diterima dan disalurkan bagi para pekerja yang telah terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dapat melakukan login BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BACA JUGA:Siang Puasa Malam Maksiat! Oknum Dokter Digrebek Bersama PSK di Kamar Hotel

BSU pertama kali dijalankan pada 2020, pemerintah menjalankan program tersebut bermaksud untuk membantu para pekerja yang terimbas covid-19 dengan jumlah Rp2,4 juta.

Kemudian pada 2022, BSU kembali dilakukan pemerintah, bertujuan membantu para pekerja dikarenakan kenaikan harga BBM dengan nominal Rp600 ribu.

BACA JUGA:Daftar UMKM Secara Online 2023 Lewat OSS, Cek Caranya di Sini!

Selain itu, BSU adalah suatu program yang dilaksanakan Kemnaker dan telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak.

BSU tersebut diharapkan bisa meringankan beban perekonomian dan buruh, dan juga sebagai pertahanan daya beli sehingga akhirnya bisa membantu perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: